CIANJUR, vozpublica.id- Seorang warga menggendong anaknya melintasi rumah yang rubuh akibat gempa bumi di Cieunder, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat (25/11/2022).
Masa tanggap darurat penanganan gempa bumi di Kabupaten Cianjur ditetapkan selama 30 hari sejak Senin (21/11/2022).
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Editor: Yudistiro Pranoto