JAKARTA, vozpublica.id - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar bergabung dengan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Di Partai Perindo, dia dipercaya memegang amanah sebagai Ketua Badan Narkoter Center DPP Partai Perindo. Pelantikan dilaksanakan di Kantor DPP Partai Perindo, Jalan Diponegoro No. 29, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2023).
Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo menyatakan, dengan beragam posisi strategis yang dimiliki Anang Iskandar, akan memberikan warna baru dalam perjuangan partai yang dikenal sebagai partai yang peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja.
Diketahui, Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar pernah menjabat Kabareskrim periode 7 September 2015 – 31 Mei 2016, Kepala BNN periode 11 Desember 2012 – 7 September 2015, dan sejumlah posisi strategis lainnya.
Editor: Yudistiro Pranoto