BATAM, vozpublica.id - Warga memancing ikan menggunakan rakit di area hutan bakau (mangrove) yang tercemar limbah penambangan pasir di Kawasan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Senin (9/4/2022).
Hutan mangrove di kawasan tersebut rusak akibat pencemaran lingkungan yang berasal dari limbah buangan tambang pasir yang beroperasi secara ilegal.
(ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)
Editor: Yudistiro Pranoto