JAKARTA, vozpublica.id - Asuransi memiliki peranan signifikan dalam melindungi masyarakat Indonesia. Sepanjang 2023, industri asuransi jiwa berhasil menunjukan komitmennya dengan membayarkan klaim sebesar Rp162,75 triliun yang telah membantu 10,11 juta jiwa terhindar dari risiko tak terduga, seperti penyakit kritis atau kecelakaan.
Sebagai bagian dari industri asuransi jiwa yang terbilang masih baru, asuransi jiwa syariah terusmengalami pertumbuhan. Hal ini ditandai denganterus bertambahnya jumlah perusahaan asuransi jiwa syariah yang beroperasi, khususnya sejak 2011. Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mencatat fluktuasi kontribusi kotor asuransi jiwasyariah di Indonesia selama periode April 2022 hingga April 2023. Kontribusi kotor mencapai puncak tertinggi pada bulan Desember 2022 dengan Rp3,07 trilliun, menandakan pertumbuhan yang signifikan.
Pada acara Kuliah Umum Bisnis Islam di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia yang bertemakan “Takaful Ties: Unravelling the Experiences of Islamic Insurance Industry in the UK and Indonesia” baru-baru ini, Prudential Syariah perkuat komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia melalui peningkatan literasi dan inklusi asuransi jiwa syariah, khususnya di kalangan generasi muda.
“Dengan adanya diskusi melalui kuliah umum ini, diharapkan dapat membangun hubungan kuat antara Indonesia dan Inggris dalam mengembangkan industri asuransi syariah. Terlebih, Inggris merupakan salah satu negara pertama di Eropa yang menerapkan sistem ekonomi Islam dan juga sebagai pusat keuangan Islam di barat meskipun bukan sebagai negara mayoritas muslim. Dan yang terpenting, kami harap mahasiswa yang hadir juga dapat ikut berpartisipasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi syariah” ujarBondan Margono, Head of Product Development, Prudential Syariah.
Walaupun Indonesia memiliki potensi besar untuksektor keuangan syariah, sektor asuransi syariah masih belum berkembang secara optimal. Hal ini salah satunya ditandai dengan tingkat literasi dan penetrasi asuransi syariah yang masih rendah, tertinggal jauh dibandingkan asuransi konvensional. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2022, tingkat literasi asuransi syariah hanya 9,14%, dibandingkan 49,7% untuk asuransi konvensional. Penetrasi asuransi syariah pun masih rendah di angka 0,13%. Di sisi lain, rendahnya literasi dan penetrasi ini juga menunjukkan peluang pertumbuhan asuransi syariah di Indonesia yang masih sangat besar.
Editor: Yudistiro Pranoto