JAKARTA, vozpublica.id - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana (tengah) berjalan keluar usai dimintai klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang kedua di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (22/5/2023).
Reihana kembali dipanggil KPK untuk menjalani klarifikasi LHKPN yang dinilai tidak wajar karena terlalu kecil dibanding profilnya yang sudah 14 tahun menjabat Kadinkes Lampung.
ANTARA FOTO/Reno Esnir
Editor: Yudistiro Pranoto