JAKARTA, vozpublica.id - Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti koin yang digunakan untuk transaksi saat rilis kasus judi kasino di Apartemen Robinson, Jakarta, Selasa (8/10/2019).
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan 133 orang diantaranya 91 orang tersangka dan 42 orang saksi dari lantai 29 Apartemen Robinson, Penjaringan pada Minggu (6/10) karena menjalankan aktivitas judi yaitu roulette, tashio, baccarat serta pai kiu.
(Foto: Okezone/Arif Julianto)
Editor: Yudistiro Pranoto