JAKARTA, vozpublica.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memenuhi panggilan Bawaslu Kota Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2023). Gibran irit bicara ketika tiba dan langsung masuk ruang pemeriksaan Bawaslu.
Gibran diperiksa karena diduga melakukan pelanggaran kampanye saat membagikan susu di kawasan Car Free Day (CFD) Jakarta beberapa waktu lalu.
Diketahui, kawasan CFD dilarang untuk melakukan kegiatan kampanye.
Editor: Yudistiro Pranoto