JAKARTA, vozpublica.id - Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (28/5/2019).
Jaksa Penuntut Umum menuntut Ratna Sarumpaet dengan pidana enam tahun penjara.
(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Editor: Yudistiro Pranoto