JAKARTA, vozpublica.id - Pada kuartal pertama tahun 2023, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengambil langkah besar dalam hal pengamanan dunia maya (industri Internet) di Indonesia dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Thales, pemain utama di industri keamanan siber Eropa dan pemain utama di sektor perlindungan data di dunia. Pada bulan September 2022, Indonesia mengesahkan undang-undang perlindungan data pertamanya, yang terinspirasi oleh kerangka GDPR Uni Eropa, yang menekankan perhatian Indonesia terhadap keamanan siber. Seperti yang tertera dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 tentang Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital (IIV), peran BSSN sebagai badan utama intelijen siber dan sinyal Indonesia, adalah mengawasi dan memperkuat keamanan siber Indonesia.
MoU ini ditandatangani di Jakarta oleh Letnan Jenderal (Purn.) Hinsa SIBURIAN, Kepala BSSN, dan Bapak Nicolas BOUVEROT, Vice-President Thales Asia. Penandatanganan MoU ini dengan Thales sejalan dengan arahan Strategi Keamanan Siber Nasional (SKSN) untuk memperkokoh kolaborasi dengan perusahaan keamanan siber swasta. Para pemangku kepentingan SKSN terdiri dari administrator negara, pelaku bisnis, akademisi, dan masyarakat.
"Kami mengapresiasi keinginan Thales untuk bekerja sama dalam memperkuat kapasitas dan kapabilitas keamanan siber BSSN di Indonesia," ujar Letnan Jenderal (Purn.) Hinsa SIBURIAN, Kepala BSSN.
"Dengan dukungan Thales, perusahaan multinasional terkemuka dengan keahlian yang luas dalam keamanan siber, kami berharap dapat bersama-sama mengembangkan solusi yang dapat membantu Indonesia mencapai kedaulatan siber secara nasional," tambahnya.
Vice-President Thales Asia, Nicolas BOUVEROT, menyatakan apresiasinya menanggapi kolaborasi baru dengan BSSN, yang semakin memperkokoh pondasi keamanan siber Thales yang telah ada di Indonesia.
Editor: Yudistiro Pranoto