SURABAYA, vozpublica.id - Kepala BNN Komjen Heru Winarko didampingi Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, menunjukkan barang bukti kasus TPPU narkotika jaringan lapas, di Mulyosari Utara No 45, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (31/7/2018).
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bekerjasaa dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuanagan (PPATK), berhasil mengungkap sindikat Tindak Pidana Pencucian ang (TPPU) narkotika jaringan lapas dengan total nilai aset 24 milyar.
Lembaga pemberantas narkoba itu menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni pengusaha benisial AW, narapidana kasus narkotika di lapas Tangerang Army Roza alias Bobi, WN Iran narapidana kasus narkotika lapas Tangerang Ali Akbar Sarlak, TTA dan LB.
BNN juga menyita lima unit mobil mewah, yaitu BMW, Honda CRV, Renault, Ford Ranger dan Toyota Fortuner.
(Koran Sindo/Ali Masduki)
Editor: Yudistiro Pranoto