back to homeBack
Bareskrim Ungkap TPPU Peredaran Narkotika, Aset Rp10,5 Triliun Disita - Bagian 1
1/5
Polisi menyita aset senilai Rp10,5 Triliun dari hasil TPPU atas pidana awal peredaran narkotika jaringan internasional pimpinan Fredy Pratama
Bareskrim Ungkap TPPU Peredaran Narkotika, Aset Rp10,5 Triliun Disita - Bagian 2
2/5
Polisi menyita aset senilai Rp10,5 Triliun dari hasil TPPU atas pidana awal peredaran narkotika jaringan internasional pimpinan Fredy Pratama
Bareskrim Ungkap TPPU Peredaran Narkotika, Aset Rp10,5 Triliun Disita - Bagian 3
3/5
Polisi menyita aset senilai Rp10,5 Triliun dari hasil TPPU atas pidana awal peredaran narkotika jaringan internasional pimpinan Fredy Pratama
Bareskrim Ungkap TPPU Peredaran Narkotika, Aset Rp10,5 Triliun Disita - Bagian 4
4/5
Polisi menyita aset senilai Rp10,5 Triliun dari hasil TPPU atas pidana awal peredaran narkotika jaringan internasional pimpinan Fredy Pratama
Bareskrim Ungkap TPPU Peredaran Narkotika, Aset Rp10,5 Triliun Disita - Bagian 5
5/5
Polri bekerja sama dengan Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police, dan US-Dea telah menangkap 884 tersangka
  • Bareskrim Ungkap TPPU Peredaran Narkotika, Aset Rp10,5 Triliun Disita - Bagian 1
  • Bareskrim Ungkap TPPU Peredaran Narkotika, Aset Rp10,5 Triliun Disita - Bagian 2
  • Bareskrim Ungkap TPPU Peredaran Narkotika, Aset Rp10,5 Triliun Disita - Bagian 3
  • Bareskrim Ungkap TPPU Peredaran Narkotika, Aset Rp10,5 Triliun Disita - Bagian 4
  • Bareskrim Ungkap TPPU Peredaran Narkotika, Aset Rp10,5 Triliun Disita - Bagian 5
iNews.id