JAKARTA, vozpublica.id - Petugas Bareskrim Polri menata sejumlah barang bukti dalam gelar perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) lintas negara di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Polri bekerja sama dengan Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police, dan US-Dea telah menangkap 884 tersangka.
Polisi menyita aset senilai Rp10,5 Triliun dari hasil TPPU atas pidana awal peredaran narkotika jaringan internasional pimpinan Fredy Pratama selama 2020-2023.
Editor: Yudistiro Pranoto