JAKARTA, vozpublica.id - Sejumlah barang bukti mata uang palsu dipelihatkan dalam rilis pengungkapan kejahatan uang palsu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/9/2021). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kejahatan uang palsu.
Barang bukti yang disita berupa 48 lak mata uang dolar palsu dan 138 lak mata uang rupiah palsu. Bareskrim juga mengamankan alat pembuatnya serta 20 orang tersangka di lima wilayah berbeda.
(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Editor: Yudistiro Pranoto