JAKARTA, vozpublica.id - Wabah virus corona atau Covid-19 membuat panik dan ketakutan warga. Pada awal pandemi hanya sedikit orang berani keluar rumah. Selain karena khawatir tertular, imbauan pemerintah #dirumahsaja untuk menghindari penularan virus asal Wuhan China itu juga diikuti masyarakat.
Sebagai salah satu bentuk penanganan virus Covid-19, pemerintah membuat peraturan yang bernama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Peraturan ini diterapkan di sejumlah daerah di Indonesia yang mengalami penyebaran virus sangat cepat.
PSBB mengatur kapasitas ruang kerja hingga pembatasan transportasi. Kemudian semua tempat umum seperti pusat perbelanjaan dan tempat rekreasi ditutup. Pembatasan mobilitas warga dan larangan berkerumun.
Bahkan pemerintah sempat menutup aktivitas ibadah di masjid, gereja dan tempat peribadatan lain selama beberapa minggu. Hal itu dilakukan pemerintah untuk menekan penyebaran virus.
Pada awal pandemi, suasana jalanan Ibu Kota terlihat lengang. Pemandangan tidak biasa karena Jakarta identik dengan kemacetan.
Selain di jalur protokol, akses jalan kecil di Jakarta juga terlihat sepi seperti tidak ada penghuni. Para pengurus RT masing-masing kawasan menutup diri dari warga luar yang akan memasuki lingkungan mereka.
Editor: Yudistiro Pranoto