SURABAYA, vozpublica.id - Seorang anak mendapatkan vaksinasi COVID-19 di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (10/7/2021). Pemkot Surabaya mulai melakukan vaksinasi COVID-19 kepada anak dengan batas umur 12 tahun sampai 17 tahun secara bertahap guna mewujudkan kekebalan komunal atau 'herd immunity' menuju Indonesia sehat.
(ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Editor: Yudistiro Pranoto