JAKARTA, vozpublica.id - Anggota SP JICT dan pekerja pelabuhan Indonesia melakukan aksi solidaritas untuk pembebasan aktivis Serikat Pekerja (SP) JICT, Rio Wijaya, di pos 1 pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Rio Wijaya dikeroyok oleh tiga oknum sekuriti perusahaan dan diduga dikriminalisasi, serta ditahan selama 12 hari. Penangguhan penahanan Rio masih ditunda dan belum ada jawaban sampai hari ini dari Kapolres pelabuhan (KP3), AKBP Reynold E.P Hutagalung.
Editor: Yudistiro Pranoto