TANGERANG, vozpublica.id - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima (tengah) beserta jajaran menunjukan barang bukti kejahtan senjata yang digunakan untuk tawuran saat rilis di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Jumat (27/8/2021). Beberapa senjata disita yang disita berukuran satu meter lebih.
Pada kasus tawuran yang dilakukan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang terjadi di kawasan Karawaci yang diawali dari media sosial, tersebut petugas mengamankan tujuh orang pelaku tawuran.
(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Editor: Yudistiro Pranoto