DEN HAAG, vozpublica.id - Afrika Selatan meminta tindakan darurat baru soal serangan Israel terhadap Kota Rafah, Palestina ke Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda, Jumat (17/5/2024).
Afrika Selatan menuduh Israel telah melakukan genosida kepada rakyat Palestina di Rafah, sebelah selatan Kota Gaza.
Mahkamah Internasional, pengadilan tertinggi di PBB didesak untuk memerintahkan gencatan senjata.
"Tindakan genosida Israel di Rafah, harus segera dihentikan," kata Direktur Jenderal Departemen Hubungan Internasional dan Kerja Sama Afrika Selatan, Zane Dangor.
(Foto: REUTERS/Yves Herman)
Editor: Yudistiro Pranoto