BEKASI, vozpublica.id - Dua polisi membakar ganja dan tembakau gorilla saat pemusnahan di Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Jumat (1/4/2022).
Petugas memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus kejahatan dari Januari hingga Maret 2022 berupa 8.916 botol miras. Kemudian 32,7 kilogram ganja, 566 gram sabu-sabu dan 47 gram tembakau gorilla.
(ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)
Editor: Yudistiro Pranoto