JAKARTA, vozpublica.id - Polisi tangkap 257 tersangka kerusuhan yang terjadi di beberapa titik lokasi yang ada di Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Pelaku ditangkap karena memprovokasidan melakukan tindakan anarkis saat menyampaikan penolakan hasil rekapitulasi Pilpres 2019.
Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya uang tunai, clurit, anak panah hingga bom molotov.
Selain barang bukti tersebut, polisi juga mengamankan ambulans partai politik yang berisi batu dan uang tunai yang diduga untuk membayar pengunjuk rasa.
(Foto: vozpublica. id/Irfan Maruf)
Editor: Yudistiro Pranoto