JAKARTA, vozpublica.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengingatkan kandidat yang maju pada kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) untuk patuh melaporkan pajaknya. Khususnya untuk calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk menyampaikan Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN).
“Saya kira itu sudah jelas itu, justru Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) itu menjadi bagian yang harus dilaksanakan sebenarnya dan kewajiban pajak itu juga jangan sampai (tidak dilakukan),” ungkap Wapres usai menghadiri acara di The St. Regis, Jakarta, Senin (13/3/2023).
Editor: Rizal Bomantama