WASHINGTON, vozpublica.id - Twitter menjadi platform media sosial pertama yang membolehkan iklan ganja di Amerika Serikat (AS). Beberapa perusahaan di negara bagian dilaporkan telah memasang iklan ganja di perusahaan raksasa media sosial milik Elon Musk itu.
"Sampai hari ini, di beberapa negara bagian AS, kami telah mengambil langkah-langkah untuk melonggarkan kebijakan Iklan Ganja guna menciptakan lebih banyak peluang pemasaran yang bertanggung jawab. Sebuah langkah maju terbesar oleh platform media sosial," bunyi pernyataan Twitter, dikutip dari Sputnik, Kamis (16/2/2023).
Berdasarkan kebijakan iklan Twitter yang baru, perusahaan yang memasarkan ganja harus terdaftar oleh otoritas AS serta sebelumnya mendapat otorisasi dari Twitter.
Editor: Umaya Khusniah