JAKARTA, vozpublica.id - TikTok Shop telah mengumumkan bahwa mereka akan menghentikan fitur-fiturnya pada hari Rabu, tanggal 4 Oktober 2023, pada pukul 17.00 WIB. Keputusan ini diambil sebagai langkah responsif terhadap peraturan pemerintah yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023.
Mereka juga berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah guna memastikan bahwa mereka dapat terus melayani masyarakat di masa yang akan datang. Tujuannya adalah untuk mendukung proses jual-beli dengan baik.
Pada saat yang sama, mereka juga memberikan dukungan dan pendampingan kepada penjual TikTok Shop yang harus menghentikan aktivitas berjualan mereka karena penutupan fitur tersebut.
Editor: Johan Jaelani