JAKARTA, vozpublica.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) kini menghadirkan kemudahan baru dalam layanan pemesanan tiket. Masyarakat dapat memesan tiket KA jarak jauh atau antarkota hingga 30 menit sebelum keberangkatan, yang berlaku sejak Kamis (10/7/2025).
Pemesanan dilakukan melalui aplikasi Access by KAI dan situs booking.kai.id. Untuk KA perkotaan, tiket bahkan bisa dibeli hingga 10 menit sebelum jadwal keberangkatan.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan fleksibilitas, terutama bagi penumpang yang memiliki kebutuhan perjalanan mendadak. Agar fitur terbaru dapat digunakan, pelanggan disarankan memperbarui aplikasi ke versi minimal 6.12.1 (Android) dan 6.13.0 (iOS).
Selain kemudahan pemesanan, KAI juga memperkuat keamanan data dengan mewajibkan penumpang mengisi data diri menggunakan NIK (untuk WNI) atau nomor paspor (untuk WNA), termasuk bagi penumpang bayi. Fitur pembelian tiket tarif khusus atau go show juga tetap tersedia mulai dua jam sebelum keberangkatan, selama kursi masih tersedia.
Transformasi digital ini menjadi bagian dari komitmen KAI untuk menghadirkan layanan transportasi yang lebih efisien, cepat, dan sesuai kebutuhan masyarakat modern.
Editor: Maria Christina