BANGKOK, vozpublica.id - Thailand membenarkan rencana kunjungan mantan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa, namun menepis dia meminta perlindungan.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Thailand Tanee Sangrat mengatakan, pihaknya menerima permintaan kunjungan menggunakan paspor diplomatik. Rajapaksa juga tak berniat meminta suaka politik.
Menurut Sangrat, tak ada masalah bagi Thailand untuk menerima kunjungan pria 73 tahun tersebut yang masuk menggunakan paspor diplomatik.
Rajapaksa akan mendapat izin untuk tinggal selama 90 hari di Thailand, namun tak disebutkan kapan mantan pemimpin militer itu tiba.
Editor: Anton Suhartono