BANGKOK, vozpublica.id - Senat Thailand menyetujui tahap akhir pembahasan rancangan undang-undang (RUU) tentang kesetaraan pernikahan pada Selasa (18/6/2024).
Thailand kini tinggal selangkah lagi untuk menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan pernikahan sesama jenis.
Thailand adalah salah satu destinasi wisata paling populer di Asia, terkenal dengan budayanya yang inklusif terhadap komunitas LGBT sejak lama.
Editor: Johan Jaelani