JAKARTA, vozpublica.id - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Budi Awaluddin memastikan tidak ada operasi yustisi usai libur Hari Raya Idul Fitri 2023 bagi para pendatang ke ibu kota. Diprediksi sekitar 40.000 pendatang baru akan ke Jakarta.
“Untuk para pendatang baru ke Jakarta, kami sampai saat ini belum ada kebijakan untuk operasi yustisi,” kata Budi kepada wartawan, dikutip Kamis (27/4/2023).
Menurutnya, pihaknya hanya akan melakukan pendataan bagi para pendatang ke DKI Jakarta. Pendataan itu, kata Budi, menyasar dua tipe pendatang, yakni pendatang yang ingin menetap dan tidak menetap permanen.
“Iya pendataan itu untuk mereka yang datang ke DKI Jakarta. Ada dua tipe, pertama mereka ingin menetap. Kedua, mereka penduduk yang non permanen. Jadi dua kondisi ini yang kita data selama satu bulan,” ujarnya.
Editor: Reza Fajri