JAKARTA, vozpublica.id – Tenaga Ahli Kemenpora Bidang Diaspora dan Kepemudaan Kemenpora RI, Hamdan Hamedan, mengungkapkan informasi tentang niat calon pemain yang akan dinaturalisasi, Ragnar Oratmangoen. Hamdan menjelaskan bahwa Oratmangoen memiliki keinginan kuat untuk menjadi bagian dari Timnas Indonesia.
Proses naturalisasi Oratmangoen saat ini sedang barjalan. PSSI sedang aktif mendorong agar proses naturalisasi penyerang berusia 25 tahun tersebut dapat segera diselesaikan.
“Di bulan Juni kemarin, dia DM (pesan langsung) ke saya ngobrol-ngobrol. Saya bilang ya saya sudah tidak di PSSI, kewenangan naturalisasi itu ada di federasi. Tapi saya mengapresiasi bahwa kamu ingin membela tanah leluhur kamu,” sambungnya.
Editor: Johan Jaelani