PARIS, vozpublica.id - Prancis mendukung langkah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoan Gallant atas tuduhan kejahatan perang di Jalur Gaza, Palestina.
Selain itu, Prancis juga mendukung penangkapan terhadap tiga pemimpin Hamas, termasuk Yahya Sinwar dan Ismail Haniya, yang dituduh melakukan kejahatan serupa terkait serangan ke Israel pada 7 Oktober 2023.
Kementerian Luar Negeri Prancis menegaskan bahwa surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan pejabat Israel lainnya merupakan bagian dari upaya melawan impunitas. Israel harus bertanggung jawab atas serangan di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 35.000 orang dalam 7 bulan terakhir.
Editor: Johan Jaelani