JAKARTA, vozpublica.id - Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menegaskan penggunaan pelat nomor dengan akhiran RF tidak berlaku lagi. Keabsahannya telah berakhir pada November 2023.
Yusri menyatakan bahwa pelat nomor dengan akhiran RF yang masih terlihat di jalan raya dipastikan sebagai pelat palsu.
Polisi tidak akan ragu untuk menindak pengendara yang masih menggunakan pelat RF, serta akan melakukan razia guna memastikan ketiadaan pelat RF di jalan raya.
Editor: made prisni