JAKARTA, vozpublica.id - Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 mengalami serangan ransomware Brain Chiper yang mengincar data milik berbagai kementerian dan lembaga.
Ransomware adalah jenis perangkat lunak berbahaya yang menghalangi pengguna mengakses sistem mereka, baik dengan mengunci layar sistem atau mengenkripsi file pengguna, sampai tebusan dibayarkan.
Menkominfo Budi Arie juga menyebutkan adanya permintaan tebusan sebesar 8 juta dolar AS atau sekitar Rp131 miliar.
Editor: Johan Jaelani