SURABAYA, vozpublica.id - Layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi warga Kota Surabaya kini lebih mudah. Mulai April mendatang, warga yang ingin berobat atau mendapatkan layanan kesehatan, cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kemudahan ini didapat setelah Pemkot Surabaya bekerja sama dengan BPJS Kesehatan terkait program Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage) untuk warga Kota Surabaya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, kesepakatan bersama ini untuk memastikan bahwa saat ini pendataan warga Surabaya pemegang jaminan kesehatan yang masuk sudah mencapai 90 persen lebih. Dengan demikian, maka ke depan seluruh warga Surabaya secara otomatis apabila ingin mendapatkan layanan kesehatan cukup menggunakan KTP.
Editor: Ihya Ulumuddin