JAKARTA, vozpublica.id - Libur awal Puasa 2025 anak sekolah menjadi momen yang dinanti-nantikan. Pemerintah telah resmi menetapkan jadwal libur awal Ramadhan bagi siswa di seluruh Indonesia.
Baca juga: Infografis BGN bakal Tambah Penerima Manfaat Makan Bergizi Gratis Jadi 2 Juta Orang
Sesuai dengan Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400.1/320/SJ, pemerintah telah menetapkan hari libur sekolah selama bulan Ramadhan 1446 H/2025 M.
Baca juga: Infografis Anggaran Pendidikan Dasar dan Menengah Dipangkas Rp8 Triliun
Walaupun libur, sekolah akan memberikan penugasan agar siswa tetap belajar mandiri. SEB ini juga menganjurkan siswa muslim untuk aktif dalam kegiatan keagamaan seperti tadarus Al-Qur'an, pesantren kilat, dan kajian keislaman, demi memperkuat keimanan dan moralitas.
Editor: Maspuq Muin