JAKARTA, vozpublica.id– Pengunaan mobil listrik terus didorong oleh pemerintah dengan mengeluarkan sejumlah kebijakan. Salah satunya adalah insentif potongan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 10 persen.
Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dapat memangkas harga mobil listrik menjadi lebih murah. Ini juga terbukti meningkatkan penjualan mobil listrik yang sebelumnya sempat seret.
Mobil listrik juga dinilai jauh lebih hemat karena tak perlu membeli BBM dan perawatan lebih sederhana. Tetapi, sebelum membeli mobil listrik, simak keuntungan dan kurangan dalam penggunaan mobil listrik di Indonesia.
Editor: Johan Jaelani