JAKARTA, vozpublica.id - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep tak maju di Pilkada 2024. Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) batal maju karena terhambat dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan kepala daerah.
"Setelah keputusan MK, apa pun hasil konsultasi KPU dan DPR RI minggu depan, saya memastikan Kaesang Pangarep tidak akan maju di Pilkada 2024," terang Sekjen PSI Raja Juli Antoni dalam keterangannya, Sabtu (24/8/2024).
Dia beralasan, Kaesang tidak berminat untuk maju di Pilkada 2024 sejak awal. Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu lebih memilih fokus berbisnis dan menyiapkan kelahiran anak pertama.
Editor: Johan Jaelani