JAKARTA, vozpublica.id – Justin Hubner telah mengucapkan sumpah untuk menjadi WNI di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, Rabu (6/12/2023). Kini Justin Hubner sah menjadi WNI (warga negara Indonesia).
Dengan status tersebut, pemain naturalisasi itu bisa langsung didaftarkan Timnas Indonesia untuk tampil di Piala Asia 2023. Dia pun akan memiliki paspor dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia.
Diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, tak lama setelah itu Hubner pun langsung diambil sumpah. "Demi Tuhan yang Maha Esa, saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh," ucap Hubner mengikuti ucapan Kepala Kanwil DKI Jakarta, Ibnu Chuldun.
Editor: Johan Jaelani