JAKARTA, vozpublica.id – Pemerintah akan segera memulai operasionalnya di Ibu Kota Nusantara (IKN). Jakarta tidak akan lagi memiliki status sebagai Daerah Khusus Istimewa dan akan diarahkan untuk menjadi kota global.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Jakarta Joko Agus Setyono, untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan anggaran yang signifikan.
"Ada beberapa hal yang memang menurut kami kalau Jakarta dituntut menjadi kota global, tentunya memerlukan anggaran yang cukup besar," kata Joko dalam acara Sosialisasi UU No.2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual, Selasa (9/7/2024).
Editor: Johan Jaelani