GAZA, vozpublica.id - Israel mengabaikan perintah Mahkamah Internasional (ICJ) untuk menghentikan serangan ke Rafah, Jalur Gaza Selatan. Pasukan Zionis tetap membombardir kota yang berbatasan dengan Mesir tersebut pada Sabtu, 25 Mei 2024.
Beberapa jam setelah hakim ICJ mengeluarkan putusannya, atau pada Sabtu dini hari, Israel melancarkan serangan ke sejumlah wilayah di Gaza, termasuk Rafah.
Israel menegaskan tidak akan mematuhi perintah ICJ untuk menarik pasukan dari Rafah, dengan alasan bahwa Mahkamah telah melakukan kesalahan.
Editor: Johan Jaelani