JAKARTA, vozpublica.id – Aturan kebijakan subsidi untuk konsumen motor listrik di Indonesia segera rampung. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan besaran subsidi dikisaran Rp7 jutaan.
Sekadar informasi, pemerintah memiliki wancana memberikan insentif untuk kendaraan listrik. Hal tersebut diungkapkan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, pada Desember 2022.
“Mudah-mudahan minggu depan, Februari awal. Tujuh juta ya kira-kira untuk motor listrik baru dan nanti akan diumumkan semua, nanti akan diprioritaskan untuk rakyat yang sederhana,” kata Luhut dalam keterangan persnya dilansir Minggu (29/1/2023).
Editor: Ismet Humaedi