JAKARTA, vozpublica.id – Rest area di jalan tol sering menjadi penyebab kemacetan saat musim mudik Lebaran. Oleh karena itu, disarankan agar para pemudik berhenti di rest area selama maksimal 30 menit untuk menghindari penumpukan kendaraan.
Menurut Anggota Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Unsur Masyarakat, Kementerian PUPR, Tulus Abadi, sepanjang jalan tol yang dilalui pemudik telah disediakan Tempat, Istirahat, dan Pelayanan (TIP) yang terbagi menjadi tiga tipe, yaitu Tipe A, Tipe B, dan Tipe C.
“Diimbau kepada para pemudik untuk jangan terlalu lama di TIP paling tidak 30 menit beristirahat di rest area menghindari terjadinya penumpukan kendaraan,” ujar Tulus dalam keterangan pers BPJT PUPR.
Editor: Johan Jaelani