JAKARTA, vozpublica.id - Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II per 11 Mei 2022 pukul 08.00 WIB, sebanyak 42.475 wajib pajak sudah menjadi peserta, dan diperoleh 48.982 surat keterangan.
Nilai harta bersih yang terungkap adalah sebesar Rp81,91 triliun, dengan Pajak Penghasilan (PPh) terkumpul Rp8,28 triliun.
Adapun deklarasi dalam negeri dan repatriasi tercatat sebesar Rp70,59 triliun, sementara deklarasi luar negeri sebesar Rp6,51 triliun. Kemudian, harta peserta PPS yang sudah diinvestasikan mencapai Rp4,80 triliun.
Editor: Aditya Pratama