JAKARTA, vozpublica.id – Guru Besar Antropologi Hukum, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Prof Sulistyowati Irianto mengungkap terdapat lima kejanggalan fundamental kontestasi Pemilu 2024.
Hal tersebut berdasarkan hasil kesimpulan dan rekomendasi Sidang Pendapat Rakyat untuk Keadilan Pemilu Presiden 2024 secara virtual pada hari Minggu (21/4/2024).
"Sidang Pendapat Rakyat digelar berdasarkan dugaan kuat bahwa Pemilu 2024 setidaknya memuat 5 jenis kejanggalan fundamental," kata Prof Sulis.
Editor: Johan Jaelani