JAKARTA, vozpublica.id - Pemerintah kembali memberikan potongan harga listrik sebesar 50%. Kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi untuk mendongkrak pertumbuhan di kuartal II tahun 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa pemberian insentif ini dimaksudkan untuk mempertahankan kemampuan konsumsi masyarakat serta mendorong aktivitas perekonomian dalam negeri, khususnya pada masa liburan sekolah Juni-Juli 2025.
Kebijakan stimulus ekonomi ini sendiri telah dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Airlangga di Jakarta pada Jumat (23/5/2025).


Editor: Uci Alrasyid