JAKARTA, vozpublica.id - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) meminta masyarakat menghindari atau membatasi kegiatan buka puasa bersama (bukber).
Hal itu untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 dalam 2-4 pekan ke depan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
"Hindari buka puasa bersama untuk mencegah kenaikan kasus/kasus memuncak 2-4 minggu ke depan saat momen Hari Raya, jika kasus naik, maka kematian tentu berpotensi naik," kata Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta, Ngabila Salama dalam keterangannya dikutip, Senin (27/3/2023).
Editor: Muhammad Fida Ul Haq