JAKARTA, vozpublica.id - KPU telah menetapkan format town hall untuk debat perdana Calon Presiden (Capres) pada hari Selasa, 12 Desember 2023, pukul 19.00 WIB. Format ini merupakan usulan dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.
Direktur Eksekutif Direktorat Komunikasi Informasi dan Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Tomi Aryanto, menjelaskan bahwa dalam format tersebut, pembicara akan berdiri di panggung yang dikelilingi oleh hadirin. Format ini dirancang untuk menciptakan suasana debat yang lebih cair.
“Mengapa kami mengusulkan format town hall? Ini memberikan audiens kesempatan untuk berinteraksi. Supaya apa yang menjadi buah pikiran calon-calon ini juga diuji di tempat," ujarnya, Rabu (6/12/2023).
Editor: Johan Jaelani