JAKARTA, vozpublica.id - Empat negara baru-baru ini dari Eropa telah mengakui berdirinya negara Palestina. Perang yang terjadi antara Israel dan Hamas sejak 7 Oktober 2023 hingga saat ini telah memberikan kesadaran kepada masyarakat dunia bahwa pengakuan terhadap negara Palestina menjadi solusi utama dalam menyelesaikan konflik di Timur Tengah. Konsep solusi dua negara, yaitu Israel dan Palestina hidup berdampingan, dianggap sebagai upaya terbaik untuk mengakhiri konflik yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Negara-negara Eropa yang baru mengakui berdirinya Palestina termasuk Spanyol, Norwegia, Irlandia yang mengumumkan keputusannya pada 28 Mei dan Slovenia pada 5 Juni 2024.
Meskipun menghadapi ancaman dari Israel, Spanyol, Irlandia, dan Norwegia tetap memilih mendukung kemerdekaan Palestina. Dalam sebuah pernyataan bersama, ketiga pemerintah tersebut sepakat bahwa keputusan mereka merupakan langkah untuk mempercepat tercapainya gencatan senjata dalam konflik antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza yang telah berlangsung hampir 8 bulan.
Editor: Johan Jaelani