TANGERANG, vozpublica.id - Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menerapkan aturan terbaru untuk mengantisipasi dan memutus penyebaran Covid-19, terkhusus varian Omicron. Kini, penumpang untuk penumpang perjalanan internasional langsung dibawa ke hotel usai tes PCR.
Dansatgas Udara Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta Kolonel Agus Listiyono mengatakan, aturan ini sudah diterapkan per tanggal 29 Desember 2021. Setelah penumpang perjalanan internasional tiba di bandara dan tes PCR, mereka langsung menuju tempat karantina tanpa menunggu hasil tes keluar lebih dulu.
Aturan terbaru ini mengacu dari Surat Edaran (SE) Nomor 26 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Editor: Maria Christina