JAKARTA, vozpublica.id - Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama (Kemenag), M Fuad Nasar menyampaikan beberapa cara memilih hewan kurban menjelang perayaan Iduladha 1443 H/2022 M. Panduan bagi masyarakat itu diberikan di tengah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Fuad menyampaikan hal pertama yang harus diperhatikan yaitu fisik hewan kurban baik sapi atau kambing/domba apakah memenuhi ketentuan syariat termasuk usia hewan ternak.
"Yaitu telah mencapai umur tertentu dan tidak cacat (rusak mata, telinga, ekor, sakit, pincang, dan kurus)," kata Fuad, Jumat (24/6/2022).
Editor: Rizal Bomantama