JAKARTA, vozpublica.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri, akhirnya mengundurkan diri dari posisinya yang dipegang sejak tahun 2019.
Keputusan Firli untuk mundur tersebut muncul setelah ia terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Firli juga telah dijadikan tersangka dalam perkara tersebut. Selain itu, ia diwajibkan menjalani proses sidang etik di Dewan Pengawas atau Dewas KPK.
Editor: Johan Jaelani