Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap, Dahlia Poland Tinggalkan Rumah Tanpa Anak Usai Cekcok dengan Fandy Christian
Advertisement . Scroll to see content

Mediasi Gagal, Dahlia Poland Sudah Bulat Gugat Cerai Fandy Christian

Sabtu, 13 September 2025 - 08:28:00 WIB
Mediasi Gagal, Dahlia Poland Sudah Bulat Gugat Cerai Fandy Christian
Keputusan Dahlia Poland bercerai dengan Fandy Christian sudah bulat, sehingga tidak ada rencana mencabut gugatan. (Foto: IG Dahlia Poland)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Sidang perceraian Dahlia Poland dan Fandy Christian sudah berjalan di Pengadilan Agama Badung, Bali sejak 12 Agustus 2025. Namun, mediasi keduanya dinyatakan gagal pada 2 September, sehingga persidangan berlanjut ke pokok perkara. 

Ini disampaikan kuasa hukum Dahlia Poland, I Wayan Vajra Fhany Jaya. Di momen itu, Dahlia dan Fandy yang hadir di pengadilan kembali bertemu setelah pisah rumah.

"Mediasi sudah dinyatakan tidak berhasil ya, per tanggal 2 September. Jadi, juga ada langsung pembacaan hasil mediasi, dinyatakan gagal, dan sudah berlanjut ke pokok perkara," ujar I Wayan Vajra melalui wawancara daring.

Pada 9 September, Fandy Chirstian melalui tim kuasa hukumnya memberikan surat jawaban berisi penolakan gugatan cerai yang dilayangkan Dahlia. Sang aktor disinyalir ingin mempertahankan rumah tangganya. 

"Pada intinya sih Mas Fandy menolak ya, masih dalam surat jawabannya menolak untuk bercerai, itu aja sih," ucap Wayan. # Namun, keputusan Dahlia untuk bercerai dari Fandy sudah bulat. Wayan mengaku pihaknya tak memiliki rencana mencabut gugatan.

"Ya, tetap seperti awal yang saya sampaikan, jadi itu bukan keputusan yang enggak dibuat dalam semalam ya. Itu sudah beberapa tahun dipertimbangkan oleh Bu Dahlia," katanya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut