Anaknya Meninggal, Tamara Tyasmara Bakal Tes Kejiwaan Hari Ini

JAKARTA, vozpublica.id - Kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alis Dante (6) masih diusut Kepolisian Polda Metro Jaya. Hari ini, polisi berencana melakukan tes kejiwaan ibunda korban, Tamara Tyasmara.
Pemeriksaan tes kejiwaan itu dibenarkan oleh kuasa hukum Tamara Tyasmara, Sandy Arifin. Dia mengatakan akan mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Gedung Reserse Kriminal Umum maupun Biro SDM Polda Metro Jaya.
"Jam 14.00 WIB Insya Allah (kami datang ke Polda)," kata Sandy Arifin melalui pesan singkat, Kamis (15/2/2024).
Sebelumnya, pihak berwajib lebih dulu melakukan pemeriksaan psikologis forensik terhadap mantan suami Tamara, Angger Dimas pada Selasa (13/2/2024) lalu. Dimas menjelaskan jika tes tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah dia dendam atau tidak kepada tersangka.
"Ini kan (pemeriksaan forensik) itu untuk melihat apakah ada dendam. Hasilnya itu nanti akan dipaparkan polisi ya, jadi kita belum tahu hasilnya seperti apa,” kata Angger Dimas.
Editor: Elvira Anna